Jumat, 30 Maret 2012

Jenis-Jenis License Product Microsoft

Berikut coba saya publish informasi yang saya peroleh tentang jenis-jenis lisensi produk microsoft yang banyak seklai beredar di Indonesia, spt : windows, office dll. Mungkin anda yg berminat membeli product microsoft original dapat mempertimbangkan jenis lisensi apa yang pas untuk digunakan. Berikut adalah rincian-nya semoga bermanfaat :
Non Volume License
  • OEM (Original Equipment Manufacturer)
    Lisensi yang melekat pada PC/notebook. Lisensi ini tidak dapat ditransfer ke PC lain karena mencatat nomor seri prosesor atau motheboard. Jadi apabila terjadi penggantian prosesor atau motherboard, maka otomatis lisensi tersebut hilang dan harus dibeli lagi bersama dengan PC nya. License OEM ini hanya dapat diperoleh pada saat pembelian computer baru. Produk key dalam bentuk COA (certificate of authenticity) harus ditempelkan di CPU/notebook
  • FPP (Full Package Product)
    Lisensi ini melekat pada pembeli atau pemilik yaitu diri kita sendiri. COA (certificate of authenticity) tidak melekat pada CPU tetapi melekat pada box. Sehingga untuk lisensi ini pelanggan diwajibkan untuk menjaga box dan faktur pembeliannya. Apabila hardware rusak maka lisensi dapat di transfer ke PC yang lain karena license tidak melekat di hardware. Untuk harga license FPP ini lebih mahal 2-3 kali lipat dari license OEM
Volume License
  • GGWA (Get Genuine windows Agreement)
    Skema license yang tepat bagi pelanggan untuk melegalisasi operating system yang digunakan saat ini melalui program volume licensing. Minimum pembelian license ini adalah 5 license. License ini tanpa COA (Certificate of Authenticity) karena license ini melekat pada perusahaan. Pelanggan akan menerima konfirmasi pemesanan secara online. GGWA juga dapat di reorder tanpa minimum pembelian untuk selanjutnya
  • Open License
    Lisensi ini diperuntukkan bagi perusahaan skala kecil-menengah dengan penawaran harga corporate license yang tentunya lebih ekonomis dibandingkan pembelian produk retail . Minimal pembelian pertamanya adalah 5 unit dari produk aplikasi atau server atau system (bisa kombinasi). Lisensi OLP ini melekat pada perusahaan dan dapat ditransfer antar PC dalam organisasi/perusahaan yang sama. Lisensi yang dijual adalah versi terbaru misal, Windows Vista, Office 2007 tetapi memperoleh hak untuk melakukan downgrade version. Misal : Perusahaan ingin menggunakan office 2003, maka perusahaan dapat melakukan downgrade ke versi tersebut dan hanya membeli CD installer untuk office 2003. Dengan skema lisensi ini pelanggan mendapatkan kemudahan dalam melakukan manage license karena license dapat dimanage melalui online web di situs eopen.
    Skema Open License ini juga dapat dipergunakan apabila di PC client telah memiliki OS dengan skema OEM atau GGWA tetapi belum memiliki aplikasi Office atau Office yang ada masih dalan kondisi Illegal maka untuk memperoleh Office tersebut dapat diperoleh dengan skema Open License. Dengan skema open license ini apabila terjadi kerusakan pada motherboard ataupun processor license yang tidak akan hilang begitu saja tetapi dapat kembali diinstal di PC yang sama untuk OS nya sedangkan Office nya dapat juga di transfer ke PC yang lain. Skema Open License ini memiliki masa perjanjian selama 2 tahun dalam artian, user dapat melakukan re order tanpa minimum pembelian selama masa perjanjian berlangsung
Semoga Bermanfaat :)


sumber:http://blog.fachrudin.web.id/?p=123

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites